KIPP Jakarta Pada Pemilu 1997

Sistem politik Orde Baru yang refresif tentu tidak mentolelir adanya setiap gerakan yang mencoba membangun kekuatan masyarakat. Kekuatan refresif juga ditunjukan kepada KIPP Jakarta semenjak kelahirannya. Bahkan beberapa aktifis KIPP Jakarta, bersamaan dengan peristiwa 27 Juli 1996, terpaksa harus berurusan dengan aparat keamanan, bahkan diantaranya harus menerima vonis kurungan penjara.Peristiwa ini tidak menjadikan aktifis KIPP patah semangat untuk terus mengorganisir rakyat, apalagi menjelang pemilu 1997. pada pemilu 1997, dengan segala keterbatasannya, berhasil membangun kekuatan masyarakat untuk memantau jalannya pemilu dengan kekuatan relawan 250 orang, walaupun pada awalnya ada 1000 orang yang mendaftar.

Tidak ada komentar: