SEKILAS KIPP JAKARTA

KIPP Jakarta berdiri pada tanggal 26 April 1996, lebih kurang satu bulan setelah KIPP Indonesia dideklerasikan pada tanggal 15 Maret 1996. KIPP Jakarta berdiri karena didorong oleh beberapa kenyaan, pertama ; pemilu-pemilu yang diselenggarakan pada masa Orde Baru selalu diwarnai pencurangan, dan pelanggaran asas luber dan jurdil dalam rangka mempertahankan kekuasaan pemerintah. Pelanggaran dan pencurangan bukan semata-mata karena persoalan teknis administratif namun pemilu selama Orde Baru direkayasa sedemikian rupa untuk memenangkan partai penguasa, yaitu Golkar. Kedua; adanya ketidakberdayaan masyarakat sebagai elemen penting dalam mengontrol jalannya pemilu. Akibat dari ketidakberdayaan ini adalah, berbagai kecurangan yang dilakukan oleh Golkar seolah-olah menjadi hal sudah biasa tanpa ada usaha secara terorganisir untuk mencegahnya. Sebagai akibat dari tidak adanya usaha terorganisir untuk mencegah terjadinya pencurangan ini adalah kemenangan yang mutlak dari Golkar pada setiap pemilu yang pada gilirannya mematikan proses kontrol sosial dan politik oleh kekuatan-kekuatan lain diluar pemerintah. Tidak berfungsinya fungsi kontrol sosial dan politik menyebabkan pemilihan umum tidak lagi dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai alat untuk mengagendakan dan melakukan perubahan sesuai dengan kehendak rakyat. Pemilu berubah menjadi alat untuk mempertahankan dan melegitimasi status quo. Untuk itu perlunya upaya dari kekuatan masyarakat untuk mengorganisir diri, bukan saja mengontrol jalannya pemilu, tapi juga mengkonsolidasikan kekuatan masyarakat sebagai penyeimbang kekuatan negara. Berangkat dari gagasan itu, komponen-komponen yang ada di Jakarta mendeklarasikan berdirinya KIPP Jakarta.

Tidak ada komentar: